JawaTengah.Online – Catatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang dirilis akhir pekan lalu (19/3/2022), total panjang jalan provinsi mencapai 2.404,741 Km. Sebagian besar panjang jalan tersebut terjaga baik atau mulus kondisinya.

Hal itu disampaikan Kepala DPUBMCK Provinsi Jawa Tengah, AR Hanung Triyono. Ia mengatakan, penanganan jalan rusak di jalan provinsi terus rutin dilakukan.

“Dengan ruas jalan yang dalam kondisi baik 1.871,860 km atau 77,90 persen, total jalan yang rusak sedang 312,125 km atau 12,92 persen, rusak ringan 220,756 km atau 9,18 persen dan tidak ada yang mengalami rusak berat,” kata Hanung.

Hanung menjelaskan, ada beberapa metode penanganan jalan provinsi. Ia mencontohkan, seperti ruas Surakarta-Gemolong-Geyer dengan panjang 30 km.

“Di situ itu mesti ada kegiatan fungsional. Mungkin bongkaran bahu jalan, babat rumput, tambal lubang jalan itu jelas ada,” jelas Hanung.

Lebih lanjut, biasanya penanganan jalan rusak itu bisa dilakukan dengan peningkatan atau pembetonan. Namun, karena anggaran yang terbatas maka penanganan dilakukan sebatas pemeliharaan fungsional.

“Karena tidak mungkin kita itu melakukan peningkatan 30 km, atau 10 km karena uangnya juga terbatas. Karena yang diutamakan adalah fungsional, pemeliharaan fungsional dan juga ada paket peningkatan bertahap. Nyicil. Surakarta-Gemolong-Geyer masih ada sekitar 10 km yang belum dibeton misalnya. Kita bertahap,” lanjut dia.

Kendati demikian, setiap kali ada laporan kerusakan jalan melalui aplikasi Jalan Cantik milik Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Jateng. Akan segera dilakukan setidaknya kurang dari 24 jam.

Tidak hanya itu, di jalan nasional atau jalan kabupaten pun, masyarakat tetap bisa melaporkan kerusakan jalan dan jembatan melalui aplikasi Jalan Cantik.

Lebih rinci, jalan nasional di Jateng mencapai 1.518,09 km dengan kondisi baik 557, 79 km atau 36,63 persen, kerusakan sedang 824,70 km atau 54,15 persen, rusak ringan 128,63 km atau 8,45 persen serta rusak berat 11,80 km atau 0,77 persen.

Adapun jalan kabupaten atau kota sepanjang 27.314,31 km. Dengan kondisi baik 15.582,61 km atau 57,05 persen, kerusakan sedang 7.021,58 km atau 25,61 persen; rusak ringan 2.639,37 km atau 9,66 persen serta rusak berat 2.070,74 km atau 7,58 persen.

“Koordinasi pemprov dengan pusat atau pemkab, sudah ada MOU atau perjanjian kerja sama. Yaitu MOU antara bapak gubernur, Dirjen Kementerian PUPR (Perbaikan Umum dan Perumahan Rakyat), wali kota atau bupati se Jawa Tengah sepakat bahwa aplikasi Jalan Cantik ini dipakai bersama,” terang dia.

Dengan demikian, aplikasi Jalan Cantik itu seperti meeting point (poin pertemuan) antar laporan kerusakan jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten.

“Implementasi di lapangan kalau jalan nasional sudah berjalan lebih cepat karena anggarannya lebih ada, sumber daya manusia dan alat juga ada. Jadi tiap kabupaten/kota, ada kementerian, kita ada adminnya. Admin (aplikasi Jalan Cantik) itu yang meneruskan ke stakeholder,” pungkas dia.

Tidak sebatas itu saja, antar pimpinan juga punya grup di aplikasi percakapan WhatsApp (WA). Jadi setiap kali ada aduan, juga bisa dilaporkan ke grup WA antar pihak terkait.

“Respons mereka cukup bagus. Kalau ada aduan tetap kita lakukan untuk secepatnya direspons. Direspons itu misalnya jalannya remuk ya dikasih rambu, diuruk,” tutup dia. (Wan/JT02)