JawaTengah.Online — Kebijakan pemerintah untuk kegiatan padat karya tunai sudah dimulai di Jawa Tengah, lewat program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang dilaksanakan oleh Balai-balai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat.

P3TGAI merupakan pekerjaan peningkatan saluran irigasi tersier, dari saluran alam/tanah menjadi saluran dengan pasangan batu/lining yang dikerjakan oleh petani atau penduduk setempat. Petani pekerja diberikan upah harian atau mingguan, sehingga menambah penghasilan petani atau penduduk desa terutama di antara musim tanam dan panen.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa, program infrastruktur kerakyatan atau Padat Karya Tunai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Selain untuk mengurangi angka pengangguran dan menjaga daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur irigasi di kawasan perdesaan. Kehilangan air di dalam saluran bisa dikurangi dengan lining saluran yang baik. Pola pelaksanaan PKT juga dengan memperhatikan protokol physical & social distancing,” kata Menteri Basuki.

Tidak hanya Jawa Tengah yang mendapat program P3TGAI, tetapi juga beberapa provinsi lain. Program ini memulai pekerjaan fisik di 458 lokasi pada 11 provinsi, antara lain Jambi, Sumbar, Kepulaan Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, NTB termasuk juga Jawa Tengah.

Di tahun 2020, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang dilaksanakan di 10.000 lokasi yang tersebar di 33 provinsi. Untuk antisipasi pandemi, Kementerian PUPR menambah anggaran P3TGAI hingga menjadi Rp. 10,2 triliun.

Dengan program ini, diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran dan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi akibat merebaknya pandemi COVID – 19