JAKARTA, JawaTengah.Online – Peningkatan produksi pertanian berbiaya rendah menjadi salah satu fokus Kementerian Pertanian dalam kebijakan pembangunan pertanian 2020. Hal ini ditegaskan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian Tahun 2020 di Jakarta, Senin (27/1).
Untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan modern, Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan kebijakan dalam pembangunan pertanian 2020. Ada empat aspek yang menjadi fokus perhatian.
Pertama, peningkatan produksi dan produktivitas lewat gerakan nasional peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian, serta peningkatan kapasitas SDM pertanian.
Kedua, menurunkan biaya pertanian menuju pertanian berbiaya rendah. Ini dapat dilakukan melalui peningkatan efisiensi dan pengembangan kawasan berbasis korporasi.
Ketiga, pengembangan dan penerapan mekanisasi serta akselerasi pemanfaatan inovasi teknologi.
Keempat, ekspansi pertanian melalui perluasan pemanfaatan lahan, termasuk lahan rawa dan sub-optimal lainnya, serta penyediaan air (irigasi, embung, dan bangunan air lainnya).
Menurut Mentan, dibutuhkan lompatan cepat untuk melaksanakan kegiatan pada awal tahun 2020. Hal ini bisa berdampak signifikan terhadap peningkatan produktivitas.
Beberapa target Kementerian Pertanian
Kementerian Pertanian RI sudah menargetkan peningkatan produksi komoditas utama sebanyak 7 % per tahun.
Target lainnya adalah gerakan tiga kali ekspor (GraTIEks) hingga tahun 2024, dan serapan KUR sektor pertanian sebesar Rp 50 triliun per tahun.
Kementan juga menargetkan tumbuhnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) 7.879 unit pada tahun 2024. Selain itu, mengupayakan tumbuhnya petani milenial berjiwa entrepreneur sebanyak 500 ribu pemuda per tahun.
“Saya juga menargetkan kontribusi sektor pertanian dalam penurunan daerah rentan rawan pangan menjadi 10 persen pada tahun 2024,” tambahnya.
Tak hanya itu, ditarget pula terjadi penurunan stunting menjadi 14 % pada tahun 2024. Upaya yang dilakukan antara lain melalui Family Farming, Pertanian Masuk Sekolah (PMS) dan kegiatan dengan sejumlah perguruan tinggi.
Membentuk Kostratani
“Untuk menjamin sinergi dan kesatuan gerak pembangunan pertanian di setiap lini agar fokus dalam mencapai sasaran, saya membentuk Kostratani (Komando Strategi Pembangunan Pertanian),” jelas Mentan.
Kostratani menjadi simpul koordinasi di tingkat kecamatan, bergerak dalam satu sistem terintegrasi dan berbasis digital.
Dengan begitu akan terjadi sinergi yang harmonis di lapangan, dapat termonitor dan dikendalikan dari pusat melalui Agriculture War Room (AWR).
Rakernas ini diharapkan sebagai ajang konsolidasi merumuskan langkah strategi pembangunan pertanian. Mulai dari penetapan subjek, objek, metodologi, dan target yang ingin dicapai.
Yang tak kalah penting adalah pendistribusian target hingga tingkat provinsi, kabupaten / kota, dan kecamatan. (JT Online)