JawaTengah.Online — Tim Pengabdian Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro melakukan pengabdian masyarakat dalam bentuk literasi digital di Jepara pada 18 Juli lalu. Tepatnya di Kecamatan Welahan, Jepara.
Tim ini membuat dua kegiatan yaitu literasi digital untuk perangkat desa Ujung Pandan, Kecamatan Welahan dan siswa-siswi SMAN 1 Welahan sebanyak 50 siswa.
Ketua Tim Pengabdian Departemen Ilmu Komunikasi, Turnomo Rahardjo melihat adanya urgensi untuk penguatan harmoni sosial kepada masyarakat, terutama mengingat saat ini perputaran informasi bergerak massif dan simultan dengan adanya media sosial.
“Masyarakat menjadi lebih intoleran pada segala sesuatu yang dianggap berbeda, terutama yang paling sensitif adalah perbedaan agama”, jelasnya di tengah pelaksanaan program pengabdian masyarakat di Desa Ujung Pandan, Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara yang diselenggarakan Senin, 18 Juli 2022 bertempat di Aula Desa Ujung Pandan.
Kelompok penerima pengabdian yang dipilih adalah masyarakat pedesaan. Adapun rasionalisasinya adalah saat ini tidak hanya masyarakat perkotaan saja yang memiliki akses tak terbatas pada informasi, namun juga internet telah masuk di seluruh wilayah Indonesia.
Namun demikian masyarakat pedesaan memiliki kecenderungan untuk mengandalkan pada opini publik, yang mana di era digital yang menghasilkan post truth dan matinya kepakaran menjadikan sulit sekali mengendalikan arus perundungan siber dan ujaran kebencian serta hoaks.

Lokasi pengabdian dilaksanakan di Kabupaten Jepara sebagai representasi masyarakat pedesaan yang majemuk dan sudah mulai melek internet, terdiri dari dua kelompok yakni kelompok perangkat desa dan masyarakat umum yang diwakili petinggi serta perangkat Desa Ujung Pandan, serta kelompok remaja yang diwakili oleh 50 orang siswa SMAN 1 Welahan kelas XI dan XII.
Penguatan harmoni sosial melalui literasi digital pada kelompok pertama dibuka oleh Petinggi Desa Ujung Pandan, Khamdan, yang menyambut baik program pengabdian masyarakat Undip dan menyadari pentingnya warga masyarakat Ujung Pandan terliterasi untuk mengurangi konflik di media sosial.
Kegiatan pelatihan sendiri terbagi menjadi tiga materi yang disampaikan Hapsari Dwiningtyas, Triyono Lukmantoro dan Lintang Ratri Rahmiaji sebagai anggota Tim Pengabdian.
Adapun materi yang disampaikan adalah Materi Ujaran Kebencian, Materi Perlindungan Data Pribadi dan Materi Cek Fakta Anti Hoaks.
Peserta pelatihan, Uswatun Hasanah, Kepala Urusan Perencanaan menjelaskan bahwa di desa Ujung Pandan relatif kondusif perihal toleransi, namun ia memahami bahwa dunia nyata dengan dunia maya seringkali berbeda perilaku penggunanya,
“Kalau di dunia maya, orang tuh cenderung lebih galak dan mudah menghina orang lain yang dianggap tidak sepaham, padahal pas ketemu belum tentu berani,”kata Uswatun.
Kegiatan pelatihan pada kelompok kedua dilaksanakan 19 Juli 2022 kepada kelompok remaja bertempat di SMAN 1 Welahan.
Remaja dipilih sebagai kelompok penerima pelatihan karena sebagai digital native, remaja diasumsikan lebih banyak berinteraksi di ruang digital. Selain itu remaja diasumsikan masih pada tingkatan psikologis yang belum matang sehingga cenderung berkomunikasi yang berpotensi menimbulkan konflik jika tidak diberikan pengarahan.
Para siswa juga mendapatkan materi yang sama namun berbeda konteks agar lebih sesuai dengan persoalan yang dihadapi remaja terkait ujaran kebencian di dunia digital.
Untuk mengukur keberhasilan penyampaian materi, Tim Pengabdian Departemen Ilmu Komunikasi melakukan survey pra dan paska pelatihan. Adapun pertanyaan survey yang diajukan berjumlah 8 pertanyaan dasar mengenai literasi digital, ujaran kebencian dan periksa fakta anti hoaks.
Pada penguatan harmoni sosial melalui literasi digital yang ditujukan kepada perangkat desa dan masyarakat Desa Ujung Pandan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara ditemukan peningkatan dari kompetensi literasi digital 45% menjadi 70% dari 20 peserta pelatihan.
Sementara untuk pelatihan penguatan harmoni sosial melalui literasi digital di SMA Negeri 1 Welahan, Kabupaten Jepara, juga mengalami peningkatan kompetensi dari 60% menjadi 90% dari 50 peserta pelatihan.
Pertanyaan yang paling banyak salah di kuesioner pra penelitian adalah tentang pasal dalam UU ITE yang menjelaskan tentang aturan mengenai unggahan ujaran kebencian, serta motif penyebaran hoaks. Jika sebelum pelatihan, dari total 70 peserta pelatihan, 10 % mendapatkan nilai minimal, maka setelah mendapatkan pelatihan jumlah peserta yang mendapatkan nilai minimal berkurang menjadi hanya 3% pada kuesioner paska penelitian.
Para siswa sendiri tampak antusias dalam menerima pelatihan terutama ketika menemukan persoalan yang ditemukan di keseharian.
Nurul Aulia, siswi kelas XII, menyatakan antusiasmenya, “seru, relate banget.”
Hal ini diamplifikasi dengan pernyataan positif dari Khundori, perwakilan guru yang mendampingi kegiatan pengabdian bahwa program penguatan harmoni sosial melalui literasi digital ini diharapkan bisa lebih intens dan berkelanjutan (JT02).
