JawaTengah.Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali menata ulang pedagang Pasar Johar Cagar Budaya sesuai zonasi dan jenis dagangan. Pihaknya menargetkan penataan tersebut bisa selesai sebelum Lebaran Idul Fitri 2022.
Hal itu disampaikan Pemkot Semarang melalui Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Semarang, Fajar Purwoto, Selasa (1/3/2022). Ia mengatakan, pemindahan sesuai zonasi bertujuan agar cepat selesai dan tidak terjadi masalah.
“Saya pengin sebelum lebaran sudah selesai dan pembeli segera berdatangan ke sini semua dan mendatangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata Fajar usai giat penataan Pasar Johar Cagar Budaya.
Fajar juga meminta kepada pedagang untuk berita acara serah terima (BAST) lapak segera diurus agar tidak ada masalah ke depannya. Yakni agar Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang bisa mengantisipasi jika ada masalah.
“Kita harus berkomitmen menyamakan persepsi. Karena susah kalau tidak sama persepsinya,” pungkas dia.
Kesempatan sama, Kepala Disdag Kota Semarang, Nur Kholis menambahkan, pihaknya melakukan penataan kembali Pasar Johar lantaran kesepakatan bersama antar paguyuban pedagang. Meskipun prosesnya tidak ada paksaan, ia berharap para pedagang mengikuti kesepakatan itu.
“Jadi berdasarkan kesepakatan beberapa paguyuban pedagang sendiri, semua pedagang dikembalikan sesuai zonasinya. Jadi memang ini tidak ada paksaan, tapi karena setiap pedagang bergabung dengan paguyubannya, maka semua pedagang harus mengikuti kesepakatan paguyubannya itu,” imbuh Kholis.
Lebih lanjut, hingga saat ini, Nur Kholis menyebut penataan Pasar Johar telah mencapai 60 persen. Kendati demikian, pihaknya mengaku penataan pedagang Pasar Johar, terlihat masih ada yang keberatan dipindah karena menganggap sebelumnya opsi pemindahan ini tidak ada paksaan.
Seperti halnya Yayuk Marjono, seorang pedagang pecah belah yang menempati salah satu losmen di zonasi konveksi ini menceritakan, dirinya sudah ada di lapaknya sejak lama. Yakni sebelum banyak pedagang berdagang di lokasinya.
“Saya babat alas, dulu sebelum ada yang jualan di sini saya sudah jualan di sini. Sekarang saya juga dapat nomornya di sini. Tapi kalau saya harus ganti dagangan sesuai zonasi (konveksi) ya saya keberatan. Dari dulu dagangan saya ini (pecah belah),” kata Yayuk. (Wan/JT02)
