JawaTengah.Online – Aturan Harga minyak goreng (migor) kemasan di Jawa Tengah telah disesuaikan dengan harga keekonomian. Sehingga, harga minyak goreng kemasan akan mengikuti harga di pasar.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah, Arif Sambodo, melalui sambungan telepon, Rabu (16/3/2022). Ia mengatakan, pengambilan kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Itu aturan baru Kemendag. Kita mengikuti pusat, tidak ada langkah (aturan) sendiri. Jadi kemarin, SE terbaru menyampaikan untuk kemasan dan premium dilepas harganya (HET). Sehingga saya mengawal yang untuk curah itu kan (sekarang),” kata Sambodo, sapaan akrabnya.

Harga migor yang disesuaikan harga keekonomian tersebut, jelas Sambodo, hanya berlaku untuk migor kemasan. Sedangkan migor curah tetap memiliki HET yakni 14 ribu per liter.

“Karena minyak curah itu kan, untuk golongan menengah ke bawah, untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan sebagainya. Sehingga kita pastikan harganya untuk terkendali dan ketersediaan harus mencukupi. Nah kalau yang premium kemasan atau sedeharna, sesuai amanahnya kementerian, kita lepas (HET) sesuai harga pasar,” jelas dia.

Kendati demikian, Sambodo tidak menampik jika harga di pasaran dapat melambung hingga puluhan ribu apabila harga migor kemasan mengikuti harga pasar. Namun, hal kebijakan tersebut juga bisa menghilangkan blackmarket.

“Konsenkuensinya (dampak) memang itu (harga melambung), tapi ini ada langkah baiknya juga, untuk menghilangkan blackmarket,” pungkas dia.

Lebih lanjut, blackmarket tersebut yakni seperti spekulan-spekulan yang memainkan harga migor dan produsen yang lari atau menjual ke luar negeri. Ia menilai permasalahan tersebut perlu diatasi salah satunya dengan langkah Kemendag yang memilih menyesuaikan harga riil pasar.

Sedangkan mengenai kondisi update migor sampai saat ini, Disperindag Jawa Tengah memang masih menemukan sejumlah kelangkaan. Namun,  ia mengaku kelangkaan tersebut masih bisa tercukupi.

“Memang dari pengecekan terakhir oleh Krimsus Polda, beberapa ritel maupun pasar masih kosong, tetapi kalau dihitung 75 sampai 80 persen masih tercukupi,” ungkap dia.

Untuk ketersediaan, Sambodo tidak bisa mengungkapkan secara pasti. Lantaran kepemilikan migor tidak dipegang langsung oleh pemerintah.

“Nah untuk ketersediaan, tidak pernah dihitung karena itu produk bukan dipegang pemerintah. Paling kita pendekatannya apa yang dihitung oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk kebutuhan. Atau kebutuhan orang itu, usia di atas 3 tahun kebutuhanya 1 liter per bulan. Apabila ditotal jumlah penduduk Jateng yang di atas 3 tahun, perbulan sekira 34 juta liter,” tutup dia. (Wan/JT02)