JawaTengah.Online – Selama libur panjang yang juga bertepatan dengan Perayaan Waisak, membuat Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah kebanjiran pengunjung. Kendati demikian, sejumlah wisatawan merasa kecewa sudah jauh-jauh berkunjung, namun tidak diperkenankan naik ke atas candi. 


Terpantau ribuan pengunjung memadati area wisata super prioritas tersebut. Banyaknya wisatawan itu terlihat dari kawasan concourse atau tempat terbuka hingga naik menuju pelataran Candi Borobudur.

Seorang wisatawan dari Bojonegoro, Dita Indra (36), merasa kecewa sudah jauh-jauh dari Jawa Timur namun tidak diperkenankan naik ke atas candi. Kekecewaan itu, didasari dari ketidaktahuanya akan adanya informasi dari pihak pengelola mengenai larangan tersebut.

“Jauh-jauh dari rumah, niat pengen sampe puncak, tapi malah tidak boleh. Jadi agak kecewa juga, soalnya kan jauh-jauh hari gak dapat informasi itu (larangan naik keatas candi) juga. Sepertinya sosialisasinya kurang dari pengelola, kecewanya di situ,” kata Dita, saat ditemui usai terkena teguran.

Dita menyampaikan, tahun 2022 adalah kunjungan kali kedua usai yang pertama saat masih anak-anak. Tujuanya kali ini, adalah memberi edukasi terkait Candi Borobudur kepada anggota keluarga. 

“Ini dalam rangka wisata keluarga. Niat pengen sampe puncak bersama keluarga, pengen mengenalkan kepada anak-anak. Terus biar  tau lagi atau mengulang lagi (nostalgia) pas masih kecil,” pungkas bapak dengan rombongan lima orang itu.

Sementara itu, pendapat berbeda disampaikan Sunisah (53), wisatawan asal Majalengka itu justru tidak kecewa meski ada larangan belum bisa naik keatas candi. Sebab, ia menilai aturan tersebut pasti memiliki maksud baik. 


“Sebelum ke sini emang nggak tau kalau belum boleh sampe atas. Tapi nggak sampe kecewa juga. Karena mungkin itu juga demi keselamatan bersama (Candi dan wisatawan), jadi bisa menerima,” tandas wisatawan dari Jawa Barat itu. 

Terpisah, General Manager (GM) Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Aryono Hendro Malyanto tidak menampik bila wisatawan memang belum diperkenankan untuk naik hingga atas candi. Bahkan, ia belun bisa menyebutkan secara pasti kapan aturan itu akan dicabut. 

“Memang belum bisa naik sampe atas. Saya mohon juga dari perhatian masyarakat, mari kita dorong bersama-sama rumusannya. kalau kami dari sisi pariwisata, pengenya regulasi itu cepat ada (kejelasan). Tapi itu (regulasi) kan, dibawah kewenangan Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi),” ungkap Aryono. 

Sehingga, tegas Aryono, pihaknya masih menunggu arahan pasti dari Kemendikbudristek. Kendati demikian, ia berharap masyarakat turut berpatisipasi dan mendorong bersama-sama. 

“Kami masih menunggu arahan. Karena dimereka (Kemendikbudristek) bolanya (regulasi), kami hanya pelaksana, pemanfaatan menyesuaikan aturan,” tutup dia. (Wan/JT02)