JawaTengah.Online – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) tetap akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat meski sudah ada kelonggaran kebijakan menggunakan masker di tempat terbuka. Sehingga, pihaknya tetap mewajibkan para pengunjung menggunakan masker saat berkunjung di museum Lawang Sewu dan museum KA Ambarawa.
Humas KAI Wisata, M Ilud Siregar, mengatakan para pengunjung saat masuk ke museum harus dalam kondisi sehat. Yakni tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan deman.
“Suhu badan juga tidak lebih dari 37,3 derajat celcius. Jadi kami tetap menyediaan fasilitas untuk higienitas para pengunjung seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, pengecekan suhu dengan thermogun, himbauan agar pengunjung selalu menjaga jarak, serta PHBS (penerapan pola hidup bersih dan sehat),” kata Ilud, saat dikonfirmasi, Sabtu (21/5/2022).
Terkait jam operasional, Museum Lawang Sewu pada hari biasa berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB dan saat di akhir pekan atau hari libur jam operasionalnya menjadi lebih panjang dari pukul 08.00 Wib hingga 22.00 WIB.
Sedangkan Jam Operasional Museum Ambarawa mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dengan persyaratan masuk ke museum, yaitu setiap pengunjung wajib vaksin minimal dosis 1, scan barcode PeduliLindungi di pintu masuk museum dan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah.
“Untuk anak usia enam tahun boleh masuk dengan syarat pendamping atau orang tua sudah vaksin minimal dosis vaksin satu,” jelas dia.
Sementara itu, General Manager Lawang Sewu, Listiono Kawista, mengatakan belum ada surat edaran (SE) tetrulis dari satgas Covid-19 maupun satgas daerah terkait pelonggaran masker di tempat wisata. Sehingga, pihaknya tetap memilih menerapkan prokes secara ketat.
“Termasuk di luar ruangan (menggunakan masker). Soalnya kan, di sini meski di luar ruangan, tetap akan masuk juga. ini areanya tidak wisata sebentar di luar ruangan, tapi juga ada aktivitas di dalam,” imbuh Listiono, saat ditemui dilokasi. (Wan/JT02)
