Oleh: Hapsari Dwiningtyas Sulistyani*

JawaTengah.Online — Wacana mengenai kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan sebenarnya telah muncul sejak abad ke delapan belas.

Mary Wollstonecraft menyatakan bahwa perempuan harus diberi kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang sama dengan laki-laki agar sehingga dapat mempertajam daya pikirnya dan mempunyai kesempatan untuk mengembangkan kapasitas rasional dan emosional yang dimilikinya.

Selanjutnya Wollstonecraft berpendapat bahwa pendidikan penting bagi perempuan agar mereka tidak terlalu emosional sehingga mereka bisa menjadi istri dan ibu yang baik. Terlihat jelas di sini bahwa meskipun Wollstonecraft memperjuangan kesetaraan pendidikan bagi perempuan, namun masih belum sepenuhnya melepaskan pemikiran yang mengarah kepada domestikasi perempuan. Sampai saat ini pemikiran yang mengarah pada perbedaan ranah tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan masih jelas terlihat pada berbagai tingkatan pendidikan di Indonesia.

Perempuan dan Pendidikan di Indonesia

Memberikan peluang dan memperlakukan perempuan secara setara pada bidang pendidikan akan menjadi hal yang sangat menantang jika sistem pendidikan di Indonesia masih mengedepankan pemikiran yang menekankan pada perbedaan peran dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan.

Menurut Lynette Parker, berdasarkan perilaku guru, kurikulum sekolah, dan berbagai kegiatan institusi, pendidikan dasar di Indonesia masih mengedepankan pembentukan stereotip gender yang mengarah kepada: perempuan memiliki tanggung jawab untuk pendidikan moral, pelayanan, dan merawat keluarga, sedangkan laki-laki lebih bertanggung jawab pada ranah ekonomi dan publik.

Perempuan dididik untuk tunduk pada stereotip dominan gender melalui institusi pendidikan sejak sekolah dasar. Menurut Longsdaon buku-buku pelajaran masih menunjukkan contoh-contoh yang mengarah pada peran domestik perempuan seperti membersihkan rumah dan merawat anak. Sedangkan peran publik (mencari uang) lebih ditekankan untuk para suami.

Penelitian yang dilakukan oleh Jupriono mengenai nilai-nilai patriaki di buku-buku teks Sekolah Dasar, menunjukkan bahwa buku-buku pelajaran Bahasa Indonesia mengkonstruksi setreotip tertentu bagi perempuan dan laki-laki.  Contoh dari teks yang mengarah pada konsruksi itu adalah munculnya contoh-contoh kalimat seperti: Ayah memperbaiki mobil, Ibu menjahit baju, dan Ibu memasak di dapur. Contoh-contoh tersebut merupakan gambaran bahwa wacana domestifikasi perempuan masih sangat kuat direpresentasikan oleh buku-buku pelajaran.

Kondisi tersebut membuat semakin kuatnya nilai-nilai normalitas yang dianggap sesuai bagi perempuan.

Jika ranah domestik adalah wilayah yang normal bagi perempuan maka secara oposisi biner bisa berarti bahwa ranah publik itu bukan utama wilayah perempuan. Padahal semakin tinggi pendidikan seseorang memunculkan peluang yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan di sektor publik.  Jadi karena perempuan dikonstruksikan lebih berperan di sektor domestik bukan pada ranah publik maka laki-laki lebih mendapatkan prioritas untuk mendapatkan pendidikan formal.

Dengan kata lain,  pemeliharaan stereotip gender dominan di pendidikan termasuk di dalam teks-teks buku pelajaran potensial untuk memunculkan ketidaksetaraan peluang untuk mendapatkan pendidikan bagi perempuan.

Komunikasi Kesetaraan Gender pada Bidang Pendidikan

Jean-Jacques Rousseau seorang pemikir lain dari abad depan belas juga masih terlihat di pembedaan jenis bidang pendidikan antara laki-laki dan perempuan. Rousseau menyatakan bahwa pendidikan yang membangun rasionalitas sangat penting bagi laki-laki tetapi tidak bagi perempuan. Laki-laki harus mendapat pendidikan yang mengedepankan keberanian, keadilan dan penajaman daya pikir seperti pendidikan di bidang ilmu-ilmu pengetahuan alam dan kemiliteran.

Sedangkan perempuan memerlukan pendidikan yang mengarah kepada kesabaran, kepatuhan, dan feksibilitas seperti pendidikan di bidang seni, sosial, dan keperawatan.

Stereotip bidang-bidang pendidikan bagi perempuan dan laki-laki masih terlihat cukup jelas di Indonesia. Pendidikan-pendidikan seperti STM, teknik dan kemiliteran masih di dominasi oleh laki-laki. Sedangkan bidang-bidang studi tertentu seperti keperawatan, dan kesekretariatan didominasi oleh murid perempuan. Pengkotakan bidang pendidikan ini sejalan dengan pemikiran dominan masyarakat mengenai bidang-bidang apa yang layak atau normal bagi laki-laki dan bidang apa yang cocok bagi perempuan.

Marjinalisasi perempuan pada wacana pendidikan di Indonesia memerlukan komunikasi strategi kebijakan pendidikan yang sensitif gender. Gadis Arifia (2006) mengajukan rekomendasi beberapa strategi yang harus diperhatikan untuk bisa mengkaitkan pendidikan dengan kesetaraan gender.

Pertama, memastikan akses pendidikan bagi perempuan. Rekomendasi yang berkaitan erat dengan pemikiran kaum feminis liberal ini lebih menekankan kepada memastikan perempuan tidak diarahkan kepada pendidikan yang stereotip dan juga melengkapi tenaga pengajar dengan kemampuan untuk bisa sensitif gender.

Kedua, adanya kebijakan yang memberikan penekanan untuk sensitif terhadap persoalan budaya patriaki pada institusi-institusi pendidikan. Pandangan ini sejalan dengan pemikiran radikal yang berpendapat bahwa perlu ada sanksi bagi institusi pendidikan yang melakukan diskriminasi terhadap perempuan.

Ketiga, perhatian terhadap kurikulum dan teks-teks sekolah. Rekomendasi ini berlandaskan pada pemikiran feminis postmodernisme yang fokus kepada pembongkaran teks-teks sekolah dan kurikulum yang bias gender.

Penerapan strategi kebijakan pendidikan yang memperhatikan kesetaraan bagi perempuan ini diharapkan bisa menggeser posisi perempuan dari posisi marjinal pada wacana pendidikan.

*Hapsari Dwiningtyas Sulistyani

Peneliti dan Pengajar Komunikasi Gender

Departemen Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Diponegoro