JawaTengah.Online – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menemukan sembilan salon kecantikan di Jawa Tengah (Jateng) yang memproduksi kosmetik mengandung Rhodamin B. Padahal, zat Rhodamin B selama ini identik dengan bahan pewarna tekstil yang bisa menyebabkan penyakit kanker.
Kepala BPOM Semarang, Sandra MP Linthin, mengatakan produk kosmetik yang dimaksud yakni untuk jenis blush on, lipstik dan eye shadow. Semua jenis yang mengandung Rhodamin B itu, akhirnya dimusnahkan oleh petugasnya saat berhasil menggerebek di lokasi kejadian.
“Sebaran salon kecantikan yang kita razia ada di 18 wilayah. Kita memergoki ada kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, lalu pemiliknya kita minta membakar produk yang langgar aturan di hadapan petugas kita. Kemudian sisanya kita musnahkan di kantor BPOM,” kata Sandra ketika menunjukan bukti kosmetik tersebut, Senin (1/8/2022).
Sandra mengungkapkan, ke sembilan salon itu tersebar di 18 kabupaten atau kota. Masing-masing meliputi Kota Semarang, Salatiga, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Tegal, Kabupaten Magelang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Barang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Demak, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Boyolali.
“Pemilik salon ini, nekat memproduksi kosmetik dengan bahan berbahaya (Rhodamin B) agar hasilnya ngejreng (cerah). Sehingga bisa menarik perhatian pelanggan,” ungkap dia.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyita kosmetik tanpa dilengkapi izin edar dan yang memakai zat merkuri, retinokesit dan hidrokuinon. Padahal, kosmetik sebagai produk kecantikan dilarang ditambahi dengan zat tersebut karena bisa memicu penyakit mematikan.
“Bahan-bahan seperti merkuri retinokesit dan hidrokuinon tentunya bisa merusak kesehatan kita. Jika sampai terkena kulit terus-menerus, maka bisa menyebabkan kanker kulit dan kanker hati,” terang dia.
Sandra mewanti-wanti kepada masyarakat Jateng supaya meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran kosmetik yang mengandung empat zat berbahaya tersebut. Ia menyarankan supaya lebih teliti saat memilih produk.
“Salah satunya mengecek izin edar yang wajib dilengkapi logo BPOM. Terus masa edar produk dan bahan yang digunakan,” tutup dia. (Wan/JT02)
