Kontributor : Novi

KENDALBUPATI Kendal Dico M Ganinduto mengungkapkan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih jadi penyumbang PAD terbesar untuk daerah. Pendapatan daerah itu dilihat dari pajaknya, semakin tepat masyarakat membayar pajak pasti akan ada timbal balik yang akan dirasakan oleh masyarakat sendiri seperti contoh infrastruktur akan lebih baik dan bisa dinikmati oleh masyarakat.

” Membayar pajak merupakan suatu kewajiban untuk masyarakat agar kedepannya bisa meningkatkan pajak daerah “, papar Dico dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilakukan oleh UPPD (Unit Pelayanan Pajak Daerah) Kabupaten Kendal di Hotel Sae Inn, Selasa (31/05/2022)

.

Menurut Dico pembangunan infrastruktur menjadi kewajiban pihak Pemerintah, dengan membangun infrastruktur yang baik akan berdampak dalam peningkatan perekonomian masyarakat.

Dimasa pandemi ini penerimaan pajak mengalami penurunan, untuk mendongkrak sektor ini, pihaknya juga telah memberi surat edaran ke pihak Desa kaitannya dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pihak pemerintah juga menyetujui dengan adanya peningkatan razia kendaraan bermotor oleh pihak kepolisian dan dinas terkait, biar masyarakat disiplin dalam membayar pajak kendaraannya.

Bupati Dico mengucapkan terimakasih kepada para jajaran UPPD Kendal yang telah memberikan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang wajib pajak.

“Harapannya kedepan pemerintah akan menyiapkan program-program inovasi dan memberikan reward kepada para pelaku pajak khususnya di desa yang paling patuh dengan pembayaran pajaknya, ” ungkap Dico.

Sebagaimana diketahui dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan kepada masyarakat, pihak UPPD (Unit Pelayanan Pajak Daerah) Kabupaten Kendal memberikan sosialisasi pajak kendaran bermotor kepada mitra UPPD (Unit Pelayanan Pajak Daerah) Kabupaten Kendal.

Selain Bupati Dico, ikut hadir dalam sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Kendal itu, PJ. Sekda Kendal Suprijono, Anggota DPRD I Jawa Tengah Mifta Reza, Kepala UPPD Kendal Retno Pantja, para Camat se Kabupaten Kendal dan Perwakilan Paguyuban Kepala Desa Bahurekso serta perwakilan dari masyarakat.

Retno Pantja mengatakan, kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan motivasi kepada masyarakat agar lebih meningkatkan dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan bisa meningkatkan PAD serta mengurangi jumlah tunggakan.

Untuk melaksanakan itu semua ada petugas dilapangan yang secara langsung door to door kepada wajib pajak yang menunggak dalam pembayaran pajak motornya.

Di berbagai titik juga disediakan mobil samsat keliling untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak di tempat yang paling dekat dari tempat tinggalnya, agar mudah dijangkau oleh masyarakat, ungkap Retno. (01)