SEMARANG – Ribuan masyarakat sipil yang terdiri dari berbagai elemen atau gerakan rakyat menggugat (GRAM) menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Kamis (8/9/2022) siang. Tujuan mereka, tak lain ingin menyampaikan aspirasi didalam gedung perwakilan rakyat itu.

Pada pukul 14.45 WIB, nampak massa aksi mulai memadati sepanjang Jalan Pahlawan. Orasi demi orasi mulai disuarakan silih berganti oleh masing-masing kordinator lapangan (Korlap). 

Memasuki pukul 16.18 WIB, situasi mulai memanas, massa mulai menerabas security barrier yang sekilas nampak seperti kawat berduri. Aparat kepolisian mulai menutup gerbang dan menyiapkan penjagaan didalamnya, gerbang pun sempat di dorong-dorong oleh sejumlah massa yang memaksa masuk. 

Mereka terus menuntut agar bisa masuk dan membacakan pressrilis di halaman Gedung DPRD Jateng. Mesmi demikian, hingga pukul 17.30 WIB permintaan tersebut tak diindahkan oleh pemangku kebijakan. 

Salah seorang Agitator, Arif Afruloh, mengatakan aksi ini menyuarakan empat tuntutan. Yakni terkait bahan bakar minyak (BBM) naik, rancangan kitap undang-undang hukum pidana (RKUHP), kerajaan di tubuh kepolisian dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dinilai belum tuntas hingga saat ini. 

“Klimaks dari skenario (bila tidak bisa masuk), mau menyegel kantor DPRD (Jateng) dengan rantai dan atribut yang sudah disiapkan. Tapi dihalangi aparat, massa tetap meminta masuk, melalukan dialog dan diizinkam 30 orang. Tapi tidak cukup, kita ingin semuanya (masuk),” kata Arif seusai aksi masa, Kamis (8/9/2022). 

Arif pun tak menampik jika tadi ada miss komunimasi dengan masing-masing anggota. Sehingga, sempat terjadi cekcok antara korlap dan aksi massa. 

“Hasil kesepakatan yang diluar kendali (miss komunikasi) menjadi evalusasi. Termasuk klimaks (menyegel gedung DPRD Jateng) yang juga tak tersampaikan,” pungkas dia.

Arif pun menjelaskan sebenarnya para massa aksi berkeinginan masuk dan membacakan rilis di halaman gedung DPRD Jateng. Namun, ia menegaskan telah menyiapkan skema kedua, yakni menyegel gedung tersebut bila skema pertama tak diindahkan. 

“Tapi ini (skema pertama dan kedua) tidak selesai. Teman-teman tetap minta masuk. Kemudian perangkat korlab mengkondisikan dengan pembacaan rilis di depan (luar gedung DPRD Jateng),” tutup dia.

Sekadar informasi, aksi unjuk rasa tersebut berakhir pada sekitar pukul 18.00 WIB. Sebelum masa bubar, kondisi sempat memanas dengan diwarnai aksi lempar-lemparan. (Wan)