
Selama Tujuh Hari Operasi Keselamatan Candi 2024
SEMARANG, JAWATENGAH.ONLINE : Polda Jawa Tengah mencatat 18.076 pengendara kendaraan bermotor melanggar lalu lintas dan diberikan bukti pelanggaran (tilang) selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2024 di berbagai wilayah di provinsi ini.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Satake Bayu Setianto dalam siaran pers di Semarang, Selasa, (12/3) mengatakan, penindakan sebanyak itu hanya sekitar 20 persen dari kegiatan operasi yang lebih mengutamakan unsur edukasi.
“Penindakan tetap dilakukan sebagai bentuk efek jera terhadap pelanggar lalu lintas,” ujarnya.
Satake menyebut sebagian besar pelanggaran lalu lintas yang terjadi berkaitan dengan penggunaan helm yang tidak standar
Selain itu, lanjut dia, terdapat pula pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman oleh pengemudi kendaraan roda empat atau lebih.