JawaTengah.Online – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Edy Supriyanta, dikabarkan bakal menjadi Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati Jepara, menggantikan Dian Kristiandi yang masa jabatannya berakhir pada Minggu (22/5/2022).  

Hal tersebut, bahkan dibenarkan Sekretaris daerah (Sekda) Jepara, Edy sujatmiko, saat dimintai komfirmasi, Sabtu (21/5/2022). Ia membenarkan mengenai pengisian PJ Bupati Jepara oleh Edy Suprianta.  “Iya,” balas Edy, secara singkat, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.  Mengenai pelantikan atau pengangkatan yang akan dilaksanakan pada Minggu (22/5/2022) besok, Edy turut membenarkan juga.

Namun, ia belum berkenan merinci secara jauh mengenai hal tersebut.  “Insya Allah (besok dilantik),” balasnya singkat kembali.  Saat mencoba menghubungi melalui sambungan telepon untuk komfirmasi lebih jauh, Edy enggan menanggapi.

Sedangkan mengenai penerimaan SK pengangkatan PJ Bupati Jepara, baru akan turun Minggu (22/5/2022) besok.  “Tidak dulu (memberi statemen lebih jauh), sebelum pelantikan. SK ya besok pas pelantikan,” tegas dia kembali melalui pesan singkat.  

Sebagai informasi, Edy Supriyanta saat ini tercatat menjabat sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jateng. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai PJ Sekda Kabupaten Rembang, selama sembilan bulan dan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Rembang, selama tiga bulan pada tahun 2021.  Edy Supriyanta menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak tahun 1988. Ia juga pernah menjadi Kasubag Kepegawaian dan Ortala, Kasubag Penanggulangan Bencana, hingga Kepala UPP Banyumas dan Pekalonga.  Sementara itu, total ada empat daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 22 Mei 2022 ini. Selain Kabupaten Jepara, ada Kota Salatiga, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Batang. (Wan/JT02)