JawaTengah.Online – Memperingati hari Mayday yang jatuh pada hari ini, ratusan para buruh wilayah Jawa Tengah membawa 19 tuntutan yang disampaikan saat menggelar aksi demo di depan Kantor pemerintah provinsi Jawa Tengah, Sabtu (14/05/2022).

Dari 19 tuntutan yang dibawa, para aksi demo ini, lebih menekankan pada penolakan perda ketenagaan kerja yang sampai saat ini masih dikaji oleh pemerintah provinsi jawa tengah maupun dengan Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Jawa Tengah.

“Kita ada 17 tuntutan nasional, dan 19 kalau di jawa tengah tambahannya adalah penolakan perda ketenagaan kerja Jawa tengah yang sampai saat ini masih di kaji oleh komisi e dan dinas provinsi ,”Kata Sekertaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI )Jawa Tengah, Aulia Hakim, usai melakukan orasi depan para aksi demo, Sabtu (14/5/2022).

Pria yang juga sebagai Ketua Exco Partai Buruh Jateng menilai, peraturan tersebut sudah di batalkan oleh Makamah agung. Pihaknya menegaskan bila pemerintah tetap mengesahkan peraturan tesebut, KSPI tetap akan menolak.

“Kami menolak karena menggunakan undang-undang cipta kerja , yang menurut kami batal di hukum yang sudah ditetapkan oleh MK tanggal 25 september 2021 kemarin . Artinya kalau perda ketenagaan kerjanya tetap diberlakukan dan tetap disahkan oleh komisi e kami akan tolak,” tegas dia.

Selain itu, lanjut Aulia, demo ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Secara nasional membawa 17 tuntutan yang pada intinya menolak adanya Omnibuslaw.

“Intinya dari ke 17 tuntutan itu, yang menjadi fundamental ada omnibuslow , kita menolak omnibuslow cipta kerja karena, omnibuslow adalah produk yang menuntut kami sangat mendegradasi kejahatan buruh khususnya di jawa tengah yang kesejahtraannya itu masih rendah ,” beber dia.

Tak hanya itu, Aulia pun menjelaskan alasan aksi ini baru dilakukan, mengingat pada hari mayday bertepatan dengan Idul Fitri. Sehingga baru kali ini serempak dilakukan.

“Dalam Mayday hari ini, mengapa kami lakukan tanggal 14 karena memang tanggal 1 ada malam takbir , jadi kami juga milih waktu yang sangat tepat untuk memberikan kawan-kawan waktu buruh untuk berlebaran dulu . makanya kita tentukan di Kawan-kawan kita bersatu semuanya ini dilakukan ditanggal 14,” terang dia.

Sementara ini 19 tuntutan yang dibawa oleh para buruh di wilayah Jawa Tengah, diantaranya : 
1. Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
2. Turunkan Harga Kebutuhan Pokok (Minyak Goreng, Daging, Tepung, Telur, Dll), BBM , Dan Gas)
3. Sahkan RUU PPRT, Tolak Revisi UU PPP, Tolak Revisi UU no 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
4. Tolak Upah Murah
5. Hapus Outsourcing
6. Tolak Kenaikan Pajak PPn
7. Sahkan RPP Perlindungan ABK Dan Buruh Migran
8. Tolak Pengurangan Peserta PBI Jaminan Kesehatan
9. Wujudkan Kedaulatan Pangan Dan Reforma Agraria
10. Stop Kriminalisasi Petani.
11. Biaya Pendidikan Murah Dan Wajib Belajar 15 Tahun Gratis
12. Angkat Guru Dan Tenaga Honorer Menjadi PNS
13. Pemberdayaan sektor informal
14. Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan seksual di dunia kerja
15. Laksanakan pemilu tepat waktu 14 April 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang
16. Redistribusi Kekayaan Yang Adil Dengan Menambah Program Jaminan Sosial (Jaminan Makanan, Perumahan, Pengangguran, Pendidikan, Dan Air Bersih)
17. Tidak Boleh Ada Orang Kelaparan Di Negri Yang Kaya
18. Tolak Perda Ketenagakerjaan Jawa Tengah yg berdasarkan UU Cipta kerja
19. Cabut SK Gubernur Jawa Tengah tentang UMK Tahun 2022 di 35 kab kota di jawa Tengah yg berdasarkan UU cipta kerja. (Wan/JT02)