JawaTengah.Online – Buntut panjang dari permasalahan promosi minuman keras (miras) bagi pemilik nama Muhammad dan Maria yang membuat 12 gerai Holywings di DKI Jakarta tutup turut berdampak di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Pasalnya, Holywings di Kota Lumpia ini disebut memilih menutup gerai hingga waktu yang belum diketahui.
“Jadi gini, pihak GM (General Manager) sudah kami telepon, mengaku memilih melakukan itu (penutupan) sendiri, untuk intropeksi sekaligus mencegah timbulnya keributan di Semarang,” kata Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Semarang, Fajar Purwanto di Semarang, Selasa (28/6/2022)
Fajar menegaskan, tutupnya Holywings Semarang bukan karena intervensi Pemerintah Kota (Pemkot) maupun Satpol PP. Namun, pihak Holywings yang memilih menutup senditi tanpa batas yang belum ditentukan.
“Jadi itu dilakukan sendiri dan tutupnya dari Kemarin. Bukan karena kami. Terus untuk berapa harinya, mereka yang menentukan dengan melihat kondisi dan waktu,” tegas dia.
Disinggung apakah sebelumnya ada niatan tindakan ke sana, Fajar mengaku belum ada. Sebab, selama ini Holywings Semarang tindakannya diklaim masih normatif.
“Selama belum jelas pelanggarannya karena apa, belum akan mengarah kesana. Terus selama ini mereka (Holywings) masih normatif, memang jual minuman tapi sudah berizin dan tutup sesuai batas jam,” beber dia.
Sebagai informasi, meski Holywings Semarang memilih menutup gerai secara mandiri akibat adanya permasalahan promosi miras di Holywings di DKI Jakarta, sebelumnya tempat tersebut pernah disegel Satpol PP Semarang sebanyak tiga kali. Yakni saat masih adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Semarang.
“Memang pernah disegel (tiga kali). Karena posisi itu sedang PPKM. Sekarang kan normal dan sudah taat jam mereka (Holywings),” tutup dia. (Wan/JT02)
