JawaTengah.Online – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memberikan pelatihan kuliner bagi 60 orang Mustahiq. Pelatihan yang digelar di SMKN Jateng tersebut merupakan program kerjasama Pemprov Jateng dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng dan Santri Gayeng Nusantara (SGN) Jateng.
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, mengatakan agar peserta terus didukung. Tak hanya itu, setelah pelatihan peserta bisa didorong agar mendapatkan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
“Umtuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, peserta juga perlu mendapatkan sertifikat halal. Apalagi, anda semua setelah dilatih, nanti juga pasti akan dorong di kemudian hari, anda semua ada ijin, bentuknya PIRT. Kalau sudah dapat PIRT, nanti saya minta agar didorong lagi, mengurus sertifikat halal. Ini penting, karena bisa meningkatkan kemantapan konsumen,” kata Taj Yasin dalam acara Pelatihan UMKM Mustahiq Produk Bidang Usaha Boga untuk Santri Gayeng Nusantara Jawa Tengah, Senin (06/06/2022).
Taj Yasin melihat pelatihan kuliner ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mengurangi kemiskinan di Jateng. Tentunya, dengan memanfaatkan dana Zakat, Infaq, Shodaqoh (ZIS) yang dihimpun oleh Baznas Jateng.
Lebih lanjut, para Mustahiq atau penerima manfaat, mendapatkan manfaat bukan berupa uang melainkan pelatihan-pelatihan. Sehingga, mereka nantinya bisa berusaha dan terus mengembangkan usahanya.
“Uang Baznas bukan hanya dibagikan kepada Mustahiq. Tapi bagaimana caranya agar dana yang terhimpun ini bisa berkembang, namun tidak menyalahi aturan. Nah Mustahiq diberi pelatihan, dibantu, dikembangkan usahanya. Nanti yang tadinya menerima zakat, kemudian hari ikut memberikan zakat,” lanjut dia.
Sementara itu, Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Daroji, mengatakan pelatihan kuliner dipilih supaya Mustahiq memiliki keterampilan yang dibutuhkan orang lain. Sehingga, peluang untuk membuka usaha di bidang tersebut sangat tinggi.
Daroji berharap, para Mustahiq yang saat ini dilatih bisa sukses ke depannya. Dia ingin agar mereka juga bisa memberikan zakat setelah usahanya berhasil.
“Boga ini sudah dikembangkan di beberapa daerah. Dengan pelatihan ini nanti (Mustahiq) bisa mengembangkan usahanya. Setelah kita teliti, hampir semuanya berhasil. Mereka Mustahik, lama-lama sudah bisa berdiri sendiri bahkan (memberi) infaq,” tutup dia. (Wan)
