JawaTengah.Online – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatat dari Januari – Juni 2022,  ada lebih dari 1.400 kasus HIV/AIDS di wilayahnya. Temuan terbanyak baradi di Kota Semarang, Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Blora. 

“Total ada 1.468 kasus HIV. Terbanyak Kota Semarang 181 kasus, Grobogan 123 kasus, Blora 87 kasus dan Demak 67 kasus,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jateng, Rahmah Nur Hayati kepada wartawan, Kamis (01/09/22). 

Rahmah menjelaskan, tingginya angka HIV di Jateng lantaran semakin sadarnya masyarakat akan kesehatan. Yakni dengan melakukan Voluntary counselling and testing (VCT) atau test HIV. 

“Daerah juga membuka test HIV gratis dan konseling yang sangat membantu tim kesehatan untuk memantau mereka yang tejangkit,” jelas dia. 

Tak hanya itu, setiap puskesmas di Kabupaten/Kota juga telah melayani masyarakat atau orang dengan HIV/Aids (ODHA). Termasuk menyedikaan obat anti retroviral (ARV). 

“Jadi masyarakat tidak perlu bingung dan takut, jika memang positif HIV faskes juga menyediakan ARV,” ” imbuh dia. 

Terkait penyebab penularan, Rahmah mengungkapkan  berasal dari berbagai  faktor. Yakni pasangan heteroseksual 82 persen, homoseksual 10,8 persen, pasca melahirkan (perinatal) 3,14 persen, penggunaan jarum suntik narkoba (IDU) 2,49 persen dan tranfusi darah 0,12 persen. 

“Penyumbang kasus terbanyak  justru bukan dari pasangan sesama jenis ya,” tutup dia. 

Terpisah, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang mencatat ada 283 temuan kasus HIV/AIDS hingga Juli 2022 ini. Jumlah tersebut, diklaim turun dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

“Selama 2019 misalnya, ada 643 kasus, 2020 ada 588 kasus, 2021 ada 491 kasus dan cut off akhir Juli 2022 ada 283 kasus. Jadi menurun tiap tahunnya,” kata Kabid P2P DKK Semarang, Nur Dian Rakhmawati. 

Pihaknya pun terus berupaya meningkatkan standar pelayanan, termasuk memetakan populasi kunci di Kota Semarang. Tujuanya, untuk menekan sebaran, temuan baru maupun mencegah kematian akibat HIV/AIDS tersebut. 

“Kota Semarang sampai bulan ini sudah di angka 87 persen. Jadi target standar minimal pelayanan HIV adalah kelompok orang risiki tinggi terinveksi yang kita periksa. Seperti ibu hamil, TBC, inveksi seksual menular, pencegaha seks laki suka laki, waria, pengguna jarum suntik dan lembaga pemasyarakatan (lapas),” tutup dia. (Wan/JT02)