JawaTengah.Online – Pasar hewan se-Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), selama 15 hari mendatang akan ditutup secara operasional. Penutupan itu terhitung mulai 5 Juni 2022 sampai dengan 19 Juni 2022.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, mengatakan penutupan ini dalam rangka mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) agar tidak menyebar lebih luas. Sehingga, selama 15 hari ke depan tidak ada operasional jual beli atau transaksi hewan ternak di pasar hewan.
“Agar memutus rantai penyebaran virus PMK. Jadi tiga pasar hewan yang akan kami tutup adalah Pasar Hewan Sukorejo, Boja dan Cepiring. Kami juga akan terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan Pemerintah Pusat.” kata Dico, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/6/2022).
Berdasarkan data kasus PMK di Kabupaten Kendal, per 3 Juni 2022 ada sebanyak 275 ekor ternak terpapar PMK. Meliputi 11 Kecamatan dan 29 Desa. Hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dalam penanganan kasus PMK.
Lebih rinci, sebelas kecamatan tersebut meliputi Patebon, Cepiring, Kangkung, Gemuh, Pagerruyung, Limbangan, Boja, Patean, Singorojo, Plantungan dan Sukorejo.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP), Pandu Rapriat Rogojati, menyampaikan saat ini terus melakukan tracing dan testing ke setiap peternakan. Selain itu, ada sosialisasi dan pembinaan untuk para pemilik hewan ternak.
“Setiap hari juga dilakukan pengawasan di Pasar Hewan dan di kandang milik peternak. Sebagai upaya sosialisasi dan pencegahan dini akan Penyakit PMK,” tutup Pandu. (Wan/JT02)
