JawaTengah.Online – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyebut Surakarta mempunyai budaya tersendiri mengenai daging anjing. Sehingga, wilayah yang sering dikenal Kota Solo itu diperlukan effort lebih untuk mengatasi pelarangan daging anjing. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, mengatakan budaya masyarakat yang menilai daging anjing sebagai obat jamu menjadi tantangan tersendiri untuk diatasi. Sehingga tak hanya pendekatan ilmiah, namun juga diperlukan edukasi secara agama. 

“Di Solo itu ya tadi, keyakinan komsumsi (daging anjing) adalah jamu. Katanya kalau komsumsi, badan jadi enak, semangat. Padahal kan, dari sisi ilmiah ada dampaknya (jika dikomsumsi), risiko terkena cacing, rabies dan lainya. Itulah kenapa dalam Agama menyampaikan ada larangan memakan daging anjing, deri sisi ini (agama) juga bisa dibuat pendekatan selain melalui ilmiah,” kata Sumarno, usai sambutan pada acara Dog Meat Free Indonesia (DMFI) Appreciation Ceremony and Seminar International Jateng di Hotel PO, Semarang  Senin (13/6/2022). 

Pendekatan sisi agama itu, jelas Sumarno, yakni bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Termasuk turut menggandeng tokoh agama. 

“Jadi bisa kolaborasi, DMFI melalui sisi ilmiah, bahaya mengkomsumsi daging anjing, termasuk sisi kecintaan hewan. Deri Kemenag bisa dari agama, larangan-larangan dan kenapa tidak diperbolehkan mengkomsumsi,” jelas dia.

Dengan adanya dua pendekatan itu, Pemprov Jateng berharap dapat menekan angka komsumsi daging anjing. Termasuk menciptakan wilayah bebas perdagangan anjing. 

“Semoga ini bisa menjadi lebih efektif (mencegah). Harapanya kita nol atau minimal bisa semakin mengurangi,” harap dia. 

Sementara itu, Koordinator Koalisi DMFI, Karin Franken, menyampaikan sudah ada 14 kabupaten atau kota yang telah menetapkan pelarangan daging anjing. Pihaknya akan terus menggencarkan edukasi agar makin banyak daerah yang menerapkan larangan itu. 

“Harapan kami bertambah terus (larangan daging anjing). Kami akan terus berkordinasi dengan kabupaten/kota dan saya rasa ahir tahun kebanyakan sudah (menerapkan larangan daging anjing), kecuali solo mungkin,” imbuh Karin. 

Karin pun tak menampik jika memang memerlukan effort lebih untuk edukasi wilayah Solo. Namun, pihaknya optimis kedepan wilayah itu akan menetapkan larangan daging anjing. 

“Termasuk melalui pendekatan secara agama juga, karena itu (daging anjing) memang tidak boleh kan (dikomsimsi). Kedepan melalui publick figure, tokoh agama akan kita gandeng juga dan di beberapa video kami juga sudah ada itu ( tokoh agama),” tutup dia. (Wan/JT02)