JawaTengah.Online – Koordinator Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Karin Franka, menyebut sudah ada 14 kabupaten atau kota yang melarang komsumsi daging anjing. Kendati demikian, sampai saat ini Kota Surakarta masih alot untuk melakukan larangan tersebut.
“Gibran (Wali Kota Solo), bilang pusing dan minta solusi. Padahal kami sudah berikan itu (solusi), Setiap kami menghadapi pemerintah, kami selalu sampaikan solusi,” kata Karin, usai acara Dog Meat Free Indonesia (DMFI) Appreciation Ceremony and Seminar International Jateng di Hotel PO, Semarang Senin (13/6/2022).
Karin menegaskan, pihaknya telah melakukan berbagai pendekatan termasuk memberikan rekomendasi dan solusi. Namun, semua itu belum memuahkan hasil.
“Pendekatan kami bukan pilihan makanan, tapi semua orang harus sadar penyebab rabies adalah perdagangan daging anjing. Dari WHO dan investigasi kami, kebanyakan anjing diambil dari Jawa Barat yang belum bebas rabies,” pungkas dia.
Sehingga pihaknya mendorong agar pemerintah Jawa Tengah (Jateng) untuk menerbitkan peraturan gubernur (Pergub). Hal itu, untuk mendukung langkah DMFI selama edukasi dan mengkampanyekan larangan.
Diberitakan sebelumnya, DMFI telah mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta untuk membuat pelarangan atas perdagangan dan konsumsi daging anjing. Selain itu juga memberikan edukasi bagi masyarakat dengan mengadakan event, melalui media sosial, dan sarana lainnya.
DMFI bahkan turut membantu melalui jejaring koneksi ke para ahli, pemuka agama dan para publik figur. Termasuk menutup rumah potong anjing dan melarang penjualan daging anjing. Langkah-langkah sederhana ini harapannya akan memiliki dampak yang besar. (Wan/JT02)
