JawaTengah.Online – Meskipun masa tunggu haji di Jawa Tengah (Jateng) rata-rata mencapai 30 tahun, namun hal itu tidak membuat surut niat umat islam di Kota Semarang yang ingin melaksanakan ibadah di tanah suci. Pasalnya terdapat sekitar 40 warga yang saban hari rutin menyambangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan Untung Suropati, Kali Pancur, Kecamatan Semarang Barat.
Kepala Kemenag Kota Semarang, Muklis Abdillah, mengatakan masa tunggu haji di Semarang selama 29 tahun. Kendati demikian, angka tersebut hanya prakiraan.
“Jadwal pemberangkatannya berdasarkan dengan kuota terakhir yang ditentuka oleh Kerajaan Arab Saudi. Dan daftarnya langsung masuk ke sistem. Kurang lebih 29 tahun (masa tunggu haji). Itu prakiraan kita,” kata Muklis, Sabtu (18/6/2022).
Muklis menjelaskan, masa tunggu keberangkatan ibadah haji tergantung pada banyak atau sedikitnya kuota yang ditentukan Arab Saudi. Padahal, Kota Semarang saban hari ada 25 hingga 40 warga yang daftar ibadah haji di Kemenag.
“Pendaftarnya setiap hari berdatangan. Saban hari ada 25 orang, kadang 30 orang, kadang 40 orang, sangat bervariasi,” jelas dia.
Lebih lanjut, Kemenang Kota Semarang mengungkapkan jumlah pendaftar ibadah haji saat ini sangat fluktuatif. Bila dilihat dari data yang tercatat, pendaftar untuk keberangkatan ibadah haji dengan masa tunggu 29 tahun kini telah mencapai lebih dari seratus ribu orang.
Sedangkan terkait biaya ibadah haji yang kerap berubah, sebab besaran nilai biaya biasanya dipengaruhi dari hasil survei di lapangan. Selain itu, juga ditentukan rapat koordinasi yang digelar pemerintah pusat.
“Besaran biaya ibadah haji kemudian dikaji secara matang oleh Kemenag RI dengan mempertimbangkan kebutuhan kuota di masing-masing kabupaten atau kota. Kalau tahapannya kan Kemenag akan menghitung jumlah kebutuhan sesuai dengan hasil observasi. Tim Kemenag lalu kroscek ke lapangan. Setelah itu dihitung apakah biaya haji diturunkan atau dinaikan. Dengan kata kain, besaran biaya haji selalu ditentukan dari situasi dan kondisi di lapangan,” tutup dia. (Wan/JT02)
