SEMARANG – Prof. Sofian Effendi termasuk orang yang merasa sedih melihat dua kali hasil amandemen UUD 1945, yang dikatakan sudah menyimpang dari nila-nilai Pancasila sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Sofian menyitir hasil penelitian Prof Kaelan dari Fakultas Filsafat UGM : bahwa UUD 1945 hasil amandemen tahun 2002, tidak lagi berdasarkan nilai-nilai nasionalisme, kerakyatan, Pancasila, dan lain sebagainya, tetapi sudah berlandaskan liberalisme dan kapitalisme.

Sehingga pemberlakuan UUD 1945 hasil amandemen tahun 2002 dapat dianggap sebagai pembubaran negara proklamasi 17 Agustus 1945. Oleh karenanya, ia mengingatkan, khsususnya para alumni UGM untuk bisa meluruskan dan mempertahankan serta mengembalikan jiwa Pancasila itu setelah dilakukannya amandemen UUD tahun 2002.

“Kita harus meluruskan perubahan ini yang menghilangkan semua langkah-langkah yang bertujuan menghilangkan jejak-jejak Pancasila (dalam UUD). Ini adalah bagian janji dan jati diri UGM sebagai universitas yang bertugas mempertahankan keteguhan Pancasila di Indonesia” jelas Prof Sofian.

Guru besar bidang Ilmu Administrasi Negara UGM itu lebih lanjut memaparkan, dalam rapat Senat UGM pada tahun 1959, di depan Bung Karno, Presiden Pertama RI, Senat UGM menyatakan bahwa UGM merupakan sebuah “Universitas Pancasila”.

Hal ini kemudian diartikan bahwa UGM telah berjanji untuk menjaga keutuhan Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa Indonesia. Jati diri UGM sebagai “Universitas Pancasila” tersebut kemudian tercantum dalam pasal 8 Statuta UGM atau peraturan dasar pengelolaan UGM.

Undang-Undang Dasar (UUD) hasil amandemen yang sekarang ini menurutnya, tidak lagi bisa dikatakan sebagai UUD Negara Republik Indonesia (NRI) tahun 1945. Karena sudah berisi undang-undang baru, 95 persen lebih ketetapan-ketetapan yang dihasilkan sudah berbeda dengan aslinya.

“Jadi UUD yang sekarang bukan amandemen, tetapi pengganti amandemen yang seolah-olah merupakan undang-undang hasil amandemen. Meski demikian, kita masih beruntung Pembukaan UUD 1945 yang didalam terdapat Pancasila tidak termasuk diamandemen. “ ungkap mantan Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) tersebut.

Diluruskan

Saat ini keberadaan Undang-Undang Dasar sudah jauh melenceng dari UUD aslinya. Karenanya, dia pun berupaya untuk meluruskan kembali. Pihaknya pernah berupaya mengumpulkan para alumni UGM yang sudah duduk diberbagai bidang pekerjaan, sambutannya sungguh sangat luar biasa.

Bahkan dirinya bersama-sama dengan beberapa alumni lainnya, pernah pula mengajukan rekomendasi kepada Capres Megawati dan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melakukan perubahan UUD yang dinilai sudah melenceng itu.

Ketika menghadap SBY, saat itu menjadi Presiden RI periode pertama, SBY mengakui bahwa pemerintahannya berjalan kurang stabil. Ini dikarenakan kisi-kisi yang digunakan oleh pemerintah sudah tidak sesuai dengan UU yang dibuat oleh para pndirinya, tetapi menggunakan kissi-kissi dari negara lain.

Termasuk anggota MPR RI adalah, anggota DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), itu jelas tidak sesuai. Karena banyak kelompok masyarakat yang tidak terwakili. Seharusnya, anggota MPR RI adalah, terdiri dari anggota DPR RI, Utusan Golongan, dan Perwakilan dari Daerah-daerah.

Dalam hal ini Prof Sofian yang hingga kini masih terdaftar sebagai pengajar di Pasca Sarjana di UGM menyarankan, agar sistem pemerintahan yang sekarang diluruskan atau dikembalikan kepada sistem pemerintahan sesuai dengan cita-cita para pendirinya. Juga sesuai dengan kondisi sosial kultur dari bangsa Indonesia yang majemuk. Sehingga tidak bisa kalau harus disamakan dengan negara lain yang kondisinya jauh berbeda,

“ Dan yang lebih penting lagi, pemerintah yang sekarang harus bisa mengoreksi UUD agar sesuai dengan pokok-pokok pikiran yang ada dalam Pembukaan UUD 1945. Sehingga mampu melaksanakan dan mengamalkan isi dari sila-sila yang ada dalam Pancasila”, tuturnya.

Prof Sofian menambahkan, UGM didirikan ketika Indonesia masih menjadi RIS (Republik Indonesia Serikat) dan ibu kota negara ada di Yogyakarta. Saat ibu kota negara dipindahkan kembali ke Jakarta, sebenarnya UGM akan ikut serta dipindahkan. Namun Sultan HB IX dengan tegas mempertahankannya, sehingga tetap berada di Yogyakarta.

“Dan UGM merupakan universitas yang nasionalis. Artinya, pejabat rektornya tidak saja dari Pulau Jawa, tapi pernah pula dijabat oleh rektor asal NTT, Aceh, dan saya sendiri berasal dari Pulau Bangka” papar Sofian.

Yang membanggakan lagi, UGM adalah universitas yang senantiasa mempertahankan jatidiri Pancasila secara murni. Hal ini sesuai dengan pidato Presiden pertama RI, Ir Soekarno yang mengharapkan, agar UGM tidak saja menghasikan sarjana yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun yang lebih penting, para lulusannya memiliki sanubari atau ruhnya Pancasila.

Sebagaimana yang diungkapkan Bung Karno saat acara penyerahan gedung yang dibangun pemerintah kepada UGM.  “Dan hal itu merupakan janji UGM kepada pemerintah RI yang akan terus melestarikan dan melaksanakan serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila”, tuturnya.

Sebelumnya, Bung Hatta (Wapres pertama RI) juga pernah menyatakan bahwa alumnus UGM harus memiliki karakter Pancasila dan harus berani mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah.

Juga Ki Hajar Dewantoro selaku salah seorang pendiri UGM juga mengimpikan, pendidikan harus menghasilan lulusan yang mempunyai jiwa dan semangat kebudayaan bangsa dan budaya-budaya yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Itulah sebabnya, tugas UGM adalah harus menghasilkan lulusan yang barkarakter Pancasila dan menghasilkan filsafat keilmuan Pancasila. “Misalnya, ilmu ekonomi adalah ekonomi Pancasila, ilmu politik Pancasila, dan lainnya harus berbasis Pancasila.

“Artinya, Sila ke satu hingga Sila ke lima, harus benar-benar diamalkan. Sehingga jangan sampai ada kesenjangan antar suku dan kesenjangan antara si kaya dengan si miskin” terang Sofian.

Doktor & Profesor Pertama

Sofian Effendi adalah pria kelahiran Bangka 28 Februari 1945, beristrikan Endira Liasweri serta dikarunia empat orang anak, merupakan lulusan SMAN I Pangkal Pinang. Dia mengenal nama UGM, karena informasi guru di SMA nya yang merupakan alumnus dari UGM. Sofian Effendi muda itu pun diberi motivasi oleh gurunya, apabila berkuliah di UGM nantinya bisa disekolahkan ke luar negeri.

Terdorong motivasi sang guru itu, akhirnya sebanyak 12 siswa SMAN I Pangkal Pinang berangkat dan ikut seleksi masuk di UGM. Dari 12 siswa yang mendaftar hanya 10 orang, termasuk dirinya yang diterima, dua orang lainnya masuk di UII Yogyakarta.

“Saya mendaftar di lima fakultas, diterima semuanya. Tapi saya pilih Fakultas Fisipol jurusan Administrasi Negara. Alasannya, karena Fisipol itu yang pertama kali mengumumkan bahwa saya diterima”, tuturnya.

Lulus kuliah, Sofian Effendi langsung diterima sebagai Dosen UGM tahun 1971, setelah sebelumnya sempat menjadi Asisten Dosen. Dan ternyata benar, apa yang disampaikan gurunya di SMA dulu, bahwa apabila kuliah di UGM nantinya bisa memperoleh kesempatan belajar di luar negeri.

Tahun 1973, dia bersama-sama dengan sejawat dosen UGM lainnya seperti Amien Rais dan Malik Fajar (mantan Mendkbud) serta beberapa dosen lainnya dari perguruan tinggi yang berbeda, diberangkatkan ke Amerika Serikat untuk tugas belajar.

Karena saat belajar di AS, nilainya bagus, Sofyan Effendi dianjurkan oleh Dekan FISIPOL UGM untuk langsung untuk mengambil program Doktor. Sofyanpun langsung ambil gelar doctor, tanpa harus kembali ke kampus dulu. Ia melanjutkan pendidikannya di AS hingga lima tahun. Sedang rekan-rekan dari Indnesia lainnya, harus kembali ke Indonesia.

“Begitu saya pulang dan kembali ke UGM, saya adalah dosen yang bergelar doktor pertama di Fisipol. Dengan kata lain, saya mengungguli dosen-dosen pada saat saya kuliah dulu”, katanya. Selain menjadi doctor pertama, Sofian juga tercatat sebagai profesor di FISIPOL UGM. (01)

Bagus P