SRAGEN, JawaTengah.Online – Masih ingat “ontran-ontran” Pilkada Sragen 2015? DPP PDIP memecat dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati dari keanggotaan partai, karena mencalonkan diri sebagai bupati lewat partai lain, yakni Gerindra dan PKS.

Surat pemecatan itu tertuang dalam SK DPP No. 76/KPTS/DPP/XII/2015 tertanggal 1 Desember 2015, yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Pilkada Kabupaten Sragen
Mbak Yuni ketika berada di kantor DPP PDIP Jakarta, Rabu (22/1).

Dalam Pilkada 2015, putri sulung Untung Wiyono (bupati Sragen periode 2001-2011) ini mampu mengungguli petahana, Agus Faturrachman (Golkar). Berbekal pengalamannya memimpin Kabupaten Sragen, perempuan yang akrab disapa Mbak Yuni ini bertekat maju lagi dalam Pilkada Sragen 2020.

Kini, peluangnya untuk maju lagi makin besar, setelah DPP PDI menerbitkan surat rehabilitasi terhadap dirinya. Dengan demikian, Mbak Yuni kembali menjadi kader partai berlambang kepala banteng moncong putih tersebut.

Surat rehabilitasi yang diteken Megawati Soekarnoputri itu diterimanya dari Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Wuryanto, di Jakarta, Rabu (21/1).

Dia datang ke Jakarta karena diundang DPP. Berangkat ke Ibu Kota, Yuni ditemani pengurus DPC PDIP Sragen, termasuk Untung Wiyono yang juga ketua DPC.

”Saya bersama DPC PDIP Sragen menghadap ke DPP. Secara resmi, keanggotaan saya sudah direhabilitasi. Dengan turunnya surat ini, maka tak ada lagi pertanyaan dari masyarakat terkait keanggotaan saya sebagai kader PDIP,” ujarnya kepada pers, Kamis (24/1).

Menunggu rekomendasi maju Pilkada Sragen

Menurut dia, SK rehabilitasi itu sangat penting. Karena sudah direhabilitasi, berarti dia sudah punya “rumah” yang jelas dan status keanggotaannya di PDIP juga jelas.

“Mohon doanya teman-teman. Saya nunggu hasil rapat DPP pekan depan. Harapan kami, rekomendasi bisa segera turun,” tuturnya.

Pilkada Sragen
Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat mengadakan konferensi pers, Kamis (23/1).

Hal ini memudahkan langkahnya menuju Pilkada Sragen 2020. Diharapkan semua proses yang akan dilaluinya dalam kontestasi Pilkada 23 September 2020 juga lebih mudah.

Untung Wiyono meminta putrinya untuk segera mengurus Kartu Tanda Anggota (KTA). “KTA sudah dibuatkan, disuruh Pak Ketua (DPC) pakai kerudung merah,” tambahnya.

Dengan berakhirnya “ontran-ontran” tersebut, makin terbuka jalan bagi Yuni untuk memperoleh rekomendasi DPP PDIP terkait bakal calon bupati dalam Pilkada 2020.

Pilkada Serentak
Pilkada Sragen: Mbak Yuni menunggu rapat DPP, semoga rekomendasi segera turun.

Menurut Sekretaris DPC PDIP Sragen, Suparno, peluang petahana untuk kembali mencalonkan diri sangat besar. Apalagi dia terbukti mampu menjalankan tugasnya sebagai bupati, dan survei internal pun sangat mendukung hal itu.

Saat ke Jakarta, Yuni sempat diskusi dengan Bambang Wuryanto yang juga ketua DPD PDIP Jawa Tengah. Tetapi pembicaraan hanya terkait pemenangan pilkada, belum membahas masalah rekomendasi. Sejauh ini, DPP belum mengeluarkan rekomendasi di semua daerah yang tahun ini menggelar pilkada. (JT Online)