Tambang untuk Ormas, 100 Persen Benar
Catatan Bambang Sadono KONTROVERSI pemberian hak pengelolaan tambang pada organisasi kemasyarakatan, dari sudut konstitusi harusnya dilihat dalam pasal 33 UUD Negara Tahun 1945. Pasal tersebut berbunyi “bumi, air, dan kekayaanBaca Selengkapnya