Warga (Tinggal Mampu) Bisa Mendaftar Bantuan Mandiri
JawaTengah.Online – Warga dengan tingkat kesejahteraan rendah yang belum terdata untuk mendapat bantuan pemerintah, kini bisa mendaftar secara mandiri. Yakni, hanya berbekal Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)Baca Selengkapnya
